Sulteng, beritapemerhatikorupsi.id – Poso.Adanya Gagasan Reforma Agraria salah satu Program strategi Nasional yang diberikan tangung jawab kepada Badan Bank Tanah (BBT)
untuk segera melaksanakan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor
62 Tahun 2023.
Dari beberapa Poin keputusan itu, yang terpenting antara lain: Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang
Merupakan Program strategis Nasional yang memiliki Peran Penting.
Dalam upaya pemerataan Struktur Pengusahaan Pemilikan Pengunaan & Pemanfaatan Tanah, serta Penyelesaian Konflik Agraria untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan.
Bahwa dalam rangka percepatan pemenuhan Target, Penyediaan Tanah objek Reforma Agraria & pelaksanaan redistribusi Tanah, legalisasi Aset Tanah Transmigrasi penyelesaian konflik agraria, serta Pemberdayaan ekonomi subyek Reforma Agraria di perlukan strategi Pelaksanaan Reforma Agraria, di perlukan strategi pelaksanaan Reforma agraria yang berkeadilan berkelanjutan Partisipatif, transparan & Akuntabel.
Bahwa kententuan dalam praturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 tentang penyelesaian penguasaan Tanah dalam Kawasan hutan & Praturan President Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria perlu di ganti mengikuti Perkembangan & kebutuhan Pembangunan Nasional
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang di maksud dalam Huruf a Sampai Huruf c, Perlu menetapkan praturan Presiden tentang percepatan pelaksanaan Reforma Agraria.
Sesuai Kewenangan yang di berikan Kepada Badan Bank Tanah, Oleh Negara, dengan Keputusan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Kewenangan Badan Bank Tanah, maka pihak BBT Pusat yang berkantor di Gedung Kementerian Agraria & Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional Lantai 1Jalan H.Agus Salim Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, melayang Surat Pemohonan Kepada Pemerintah Kabupaten Poso yang tertanggal 3 Nopember 2023 dengan Nomor S-347/S/Bdn-BTI/XI/2023 terhadap Hak pengelolaan Lahan (HPL) Napu untuk segera di bentuk Gugus Tugas Tim gabungan Percepatan Pengembangan Tanah & Program Reforma Agraria, pengelolaan Tanah, & Penyerahan Lahan, Kepada gugus tugas yang terdiri dari Kejaksaan Poso, Polres Poso, Kodim Poso & Badan Pertanahan Nasional Poso, yang bersama Pemerintah Kabupaten Poso, melakukan Identifikasi lahan ke warga, yang mengelola Lahan di atas Tanah HPL Napu Kata Sumber Terpercaya Media ini Minggu 19/11/2023.
Lanjut sumber lagi, Reforma Agraria, salah satu solusi Terhadap Status Tanah Warga Petani untuk mendapatkan sertifikat yang sah, dikarenakan langsung ditangani oleh BBT selaku Istansi Atas Nama Negara.
Sehingga Warga Masyarakat Petani di atas HPL Napu Mendesak Bupati Poso untuk segera Membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria, demi Percepatan Pengukuran Lahan sehingga Tanah Kami sudah Jelas Statusnya secara Hukum.Kaperwil Sulteng Arsyad.



KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024


Pemdes Kali 1 Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024




Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personel T.A. 2025

Ini Dia Oknum Fraksi yang Nyaris Tidak Pernah Hadir Rapat Kerja di Gedung DPRD Pasaman

Bangka Tengah Tata Pemukiman di Bantaran Sungai Desa Kurau

Kolaborasi Lingkungan di Desa Kurau, Bupati Kapolres Bangka Tengah Hadiri Aksi Pembongkaran dan Penanaman Mangrove
