JAKARTA – Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) dan Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) sepakat bekerja sama dalam memberikan pemahaman hukum terhadap hak-hak dan perlindungan hukum di sektor teknologi dan informasi.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding antara dua pimpinan PERATIN dan APTIKNAS pada Jumat, (17/11/2023) pada akhir kegiatan Rakerda APTIKNAS DKI Jakarta di Mangga Dua Square, Jakarta.
Ketua Umum PERATIN Kamilov Sagala, SH, MH dan Ketua Umum APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso, SH menandatanganani langsung MoU didampingi jajaran pengurus masing-masing organisasi.
Pada kesempatan ini, Ketua Umum PERATIN Kamilov Sagala mengatakan, seiring perubahan zaman, dimana saat ini era digitalisasi semakin tumbuh dan berkembang, mau tak mau membuat manusia harus bisa menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan dunia yang semakin modern dan maju.
“Hal inilah yang akhirnya menjadi dasar dan landasan hubungan antara PERATIN dan APTIKNAS sepakat untuk menjalin kerjasama di bidang Sumber Daya Manusia dan Advokasi,” ujar Kamilov, pengacara ternama yang sarat pengalaman serta merupakan anggota Komisi Kejaksaan RI Periode II dan Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Kementerian Kominfo RI periode 2012 – 2015.
Dengan terus berkembangnya teknologi, Kamilov berharap agar SDM sebagai penggunanya juga dapat memiliki perkembangan dan pembaharuan, baik secara keilmuan maupun keahliannya.“Agar teknologi yang ada dapat digunakan semaksimal mungkin guna mencapai kemanfaatan bagi kebaikan bersama,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum DPP APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso, SH juga berharap, melalui kerjasama ini, dapat semakin menumbuhkan kemampuan dan pengetahuan masyarakat khususnya di bidang teknologi dan informasi.
Soegiharto menambahkan, di masa depan TIK tentu akan menjadi sektor yang semakin lekat dan dekat dengan kehidupan sehari-hari. “Salah satu tujuan yang hendak dicapai adalah pengusaha yang bergerak di bidang TIK dan masyarakat luas yang membutuhkan pemahaman luas tentang hukum dan perlindungan konsumen bisa difasilitasi oleh APTIKNAS dan PERATIN,” pungkas Hoky sapaan akrabnya yang juga menjabat sebagai Sekjen PERATIN serta menjadi pendiri PERATIN bersama-sama dengan Kamilov Sagala, SH, MH., dan Jemy Tommy, SH., SE., M.M., Ph.D serta Ir. SWS. Hardjito.
Dalam PERATIN juga terdapat 3 orang Professor yakni Prof. Dr. Ir. Gunawan Wibisono, M.Sc., Ph.D. dan Prof. Dr. Ir. Suhono Harso Supangkat, M.Eng selaku Dewan Pakar serta Prof. Dr. Dr. RR. Catharina Dewi Wulansari, Ph.D., SH., MH., SE., MM. selaku Dewan kehormatan.
Sumber : OMBB Nasional MD Amin.



KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024


Pemdes Kali 1 Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024




Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personel T.A. 2025

Ini Dia Oknum Fraksi yang Nyaris Tidak Pernah Hadir Rapat Kerja di Gedung DPRD Pasaman

Bangka Tengah Tata Pemukiman di Bantaran Sungai Desa Kurau

Kolaborasi Lingkungan di Desa Kurau, Bupati Kapolres Bangka Tengah Hadiri Aksi Pembongkaran dan Penanaman Mangrove
