Empat Lawang – Ketua umum Ormas maju bersama Bengkulu,.Majelis Pimpinan Nasional ke Kejari Kabupaten Empat Lawang.

Dalam kunjungan nya Beliau menanyakan perkembangan permasalahan laporan dugaan Pungli pembuatan sertifikat perona.

Yang di kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten empat Lawang provinsi Sumatera selatan senin 27/November/23.

ketua umum Ormas maju bersama sangat berterima kasih kepada pihak Kejari Kabupaten Empat Lawang yang mana telah memanggil Oknum Lurah.

Atas diduga adanya pungutan liar permasalahan pembuatan sertifikat perona tersebut dan juga sudah memanggil warga sebagai Saksi yang menjadi korban oleh pemungutan pembuatan sertifikat perona tersebut.

Untuk menindak lanjuti permasalahan ada nya dugaan indikasi pungli yang di lakukan oleh oknum Kelurahan Tanjang Kupang kecamatan Tebing Tinggi tersebut.

Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu M Diamin mengatakan semua nya sudah di Tangani oleh Kejari kabupaten Empat Lawang dan untuk mengembangkan permasalahan soal tersebut Ungkap ketua umum Ormas maju Bersama Bengkulu.

M Diamin juga meminta kepada pihak Kejari kabupaten Empat Lawang untuk serius menangani laporan dari Organisasi OMBB. Karena kami sebagai Organisasi Kemasyarakatan sekedar bekerja.

Kontrol sosial kemasyarakatan di lapangan karena sesuai dengan Angaran dasar dan anggaran rumah tangga ( OMBB )Tersebut ungkap Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu M diamin kepada awak media.(***)