Banda Aceh, beritapemerhatikorupsi.id Ketua Umum Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya, Muhammad Faisal

Memenuhi panggilan klarifikasi Propam Polda Aceh, terkait laporannya ke Mabes Polri beberapa waktu yang lalu,

mengenai dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang telah dilakukan oleh Kapolres Sabang, AKBP Erwan.


Muhammad Faisal, selaku Ketum Laskar memberikan apresiasi terhadap kinerja cepat Propam Polda Aceh, atas laporannya ke Mabes Polri.

Ia berharap, Propam Mabes Polri untuk segera turun menuntaskan kasus yang telah dilaporkannya beberapa waktu yang lalu , kata Muhammad Faisal.

Ketum Laskar juga mengharapkan, akan tegaknya hukum yang berkeadilan sesuai dengan program Polri Presisi, sehingga masyarakat nantinya akan lebih percaya terhadap Institusi Polri, ungkapnya.

Selain itu, beberapa saksi yang telah diajukan, sudah diperiksa sebelumnya dan informasi yang kami terima, semua saksi kunci telah berkata jujur,

sehingga sudah sangat mengarah pada dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang bermain proyek, yang patut diduga telah dilakukan oleh Kapolres Sabang, ungkapnya.

Permasalahan itu, menjadi tolak ukur di Aceh, apa Propam akan bekerja secara Presisi atau tidak, ini akan menjadi perhatian masyarakat secara luas. Apakah no viral no justice, atau Propam benar-benar akan menunjukkan kinerjanya dengan profesional dan amanah dalam bekerja menaggapi laporan dari masyarakat.

Masih ucap Ketum Laskar, sampai hari ini pihaknya masih percaya atas komitmen dan integritas Propam Mabes Polri dan Propam Polda Aceh, ucap Muhammad Faisal.

Untuk itu, Ketum Laskar mendesak Propam Mabes Polri, untuk segera turun ke Sabang agar semua tabir dapat segera terungkap, sehingga tidak menjadi fitnah serta bola liar.

Selaku mitra kerja Polri melaporkan hal itu, guna turut serta menjaga nama baik Institusi Polri yang bersih dari oknum perusak program Polri Presisi, serta yang terpenting lagi, pesta demokrasi kedepan dapat berjalan dengan baik, sehingga sangat diperlukan sosok Kapolres di Sabang yang memiliki Integritas yang baik dan amanah.

Selanjutnya pihaknya berharap kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kadiv Propam Mabes Polri, untuk dapat segera memberikan atensi terhadap laporan Laskar. Apalagi hal itu, menyangkut nama baik Intitusi Polri dan nama baik kami dari Laskar selaku pelapor.

Muhammad Faisal, menyebutkan jangan pihak kami disuruh mencari bukti lagi yang diluar wewenangnya, karena saksi utama yang telah kami ajukan infonya sudah mengaku di Propam Polda Aceh.

Para saksi utama dan saksi kunci sudah buka mulut sewaktu memberikan keterangan di Propam Polda Aceh, sesuai dengan bukti yang telah diberikan ke Mabes Polri.

Menurutnya, Kapolres Sabang sudah harus segera diperiksa oleh Propam Mabes Polri, agar saksi-saksi yang telah diajukan tidak khawatir akan keselamatannya, dan juga untuk meminimalisir akan adanya intervensi dari pihak pihak yang tidak mau masalah ini terungkap tuntas di Propam, pungkasnya.