beritapemerhatikorupsi.id, Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono bersama Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriyono pimpin Apel Kebangsaan Deklarasi Pemilu Damai 2024.
dengan tema “Wujudkan Pemilu yang Aman, Damai, Sejuk, dan Bermartabat di Provinsi Jambi.” pada Sabtu, (11/11/2023).
Apel kebangsaan tersebut menghadirkan ±1.500 peserta dari berbagai kalangan, terdiri dari Forkopimda Provinsi Jambi dan Kota Jambi.
PJU Polda Jambi dan Polresta Jambi, KPU Provinsi dan Kota Jambi, Bawaslu Provinsi dan Kota Jambi, Partai Politik peserta Pemilu, Ormas, OKP, Mahasiswa dan Relawan Capres/Cawapres.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jambi menyampaikan arahan pada pidatonya yang mengajak semua lapisan masyarakat, dari latar belakang apapun yang ada di Provinsi Jambi, untuk tetap menjunjung tinggi persatuan walau memiliki perbedaan.
Kondisi persatuan bangsa Indonesia selalu menghadapi tantangan, salah satu tantangan nyata yang kita hadapi adalah potensi perpecahan di saat kita berada dalam suasana kontestasi Pemilu.
“Fakta dari Pemilu – pemilu sebelumnya, menunjukkan kepada kita bahwa fenomena hoax, politik identitas, dan politik adu domba masih menjadi tantangan, dan selalu mewarnai dalam setiap kontestasi Politik hingga saat ini,” ucap Kapolda Jambi.
Dikatakan Kapolda Jambi, perbedaan dalam suatu proses Demokrasi adalah hal biasa yang merupakan suatu keindahan dan hal yang harus kita syukuri.
“Saya berharap setelah Deklarasi ini, menjadi komitmen kita untuk mewujudkan kedamaian selama Pemilu di Provinsi Jambi, dan dapat mengaplikasikan pernyataan Deklarasi ini sebagai landasan untuk menciptakan Pemilu yang aman, damai, sejuk dan bermartabat.” Pesan Kapolda Jambi.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan membacakan Deklarasi Pemilu Damai 2023-2024 dengan diikuti seluruh peserta apel. Isi dari Deklarasi tersebut yaitu :
“Kami para tokoh, penyelenggara Pemilu, partai politik, relawan, sayap partai, Ormas, OKP dan mahasiswa dengan ini mendeklarasikan.” :
- Siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Akan menjaga situasi aman, damai, sejuk dan bermartabat selama proses pentahapan Pemilu serentak tahun 2024.
- Membantu panitia penyelenggara Pemilu, Pemerintah, TNI dan Polri dalam mensukseskan tahapan Pemilu serentak 2024.
- Tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, aturan KPU, Perda selama rangkaian tahapan Pemilu serentak tahun 2024.
- Mencegah segala bentuk tindakan kejahatan, tindakan anarkis, tidak melakukan ujaran kebencian dan hoax atas dasar SARA, Intoleransi, radikalisme agama serta segala bentuk perbuatan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan di Provinsi Jambi.
- Mengutamakan kepentingan masyarakat, Bangsa dan Negara di atas kepentingan kelompok dan golongan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif selama Pemilu serentak Tahun 2024.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Diduga Sekber BU Tidak Transaparan Pengelolaan Anggaran Dana Publikasi Desa
Tiga Paket Program Pembangunan Rabat Beton Paud, Diduga Mark-up DD TA 2024
Beredar Video Viral Diduga Debt Collector Tarik Paksa Motor di Jalan Raya
Pekerja Mengeluhkan Upah Gaji, Diduga Mark-up Pembangunan Jalan Rabat Beton
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Tim Satgas PKH Amankan Lagi 9 Excavator di Hutan Lubuk, TY Diduga Sang Pemilik
Masyarakat Menanti Janji Kapolres Bangka Barat akan menindaklanjuti Aktivitas Tambang Ilegal
Kepala KPH Sungai Sambulan Mardiansyah Telah Diperiksa Intensif Penyidik Kejati Babel Bersama Herman Fu
Penertiban Gabungan di IUP PT Timah, Penambang Ilegal Bongkar Ponton Secara Kooperatif
