Senjata tajam parang sebanyak 1 buah, pisau sebanyak 4 buah dan 2 buah karter. Senter besar yang disambungkan dengan ECU mobil 1 buah, senter kepala 2 buah, lampu mobil 4 buah, senter genggam 2 buah, 3 buah baterai senter, 1 buah cas hp, 1 set kabel listrik dan 1 buah obeng. Tali senar sebanyak 6 ikat kecil. Alat meniru suara hewan buruan sebanyak 2 buah.
Topi sebanyak 4 buah, 2 buah tas kecil dan 1 buah tas besar.

TIM gabungan Polsek Amanuban Selatan yang melakukan penyelidikan dan operasi Kepolisian dipimpin langsung oleh Kapolsek Amanuban Selatan, IPDA Markus Tameno SH, bersama anggota.