Sebelumnya, Kepala Diskominfotik Nagan Raya, Drs. Said Amri, melaporkan, tujuan dari kegiatan itu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur gampong terhadap PPID, kapasitas PPID dalam pengelolaan informasi publik, dan meningkatkan kualitas pelayanannya.

Karena hal itu menjadi sebuah unsur pendukung kemajuan suatu daerah, ujar Said Amri.

Dikatakan, sosialisasi dan bimtek PPID berlangsung selama satu hari diikuti 80 orang peserta, yaitu aparatur/admin yang menguasai komputer dan internet dari 80 gampong dalam 10 kecamatan yang ada di Nagan Raya.

Kadis Kominfotik Nagan Raya itu berharap para peserta dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh, sebab aparat gampong adalah ujung tombak pelayanan publik yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Lebih-lebih di era digital sekarang ini menghadapi berbagai persoalan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat menuntut transparansi (keterbukaan) sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, katanya.

Setelah acara pembukaan dilanjutkan pemaparan materi tentang PPID oleh Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi, dan Komisioner KIA Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Abdul Qudus, SH, dengan materi tentang Kelompok Informasi Gampong.