Bengkulu, beritapemerhatikorupsi.id – Proyek Perihaban pos yandu di kabupaten Lebong provinsi Bengkulu. Tidak transparan pasalnya tidak ada papan informasi proyek.

Selanjutnya awak media melakukan konfirmasi terhadap pjs kades desa tabeak Blau Dua kecamatan tubei kabupaten Lebong,

“Saat di konfirmasi awak media melalui WhatsApp.terkait tidak adanya papan informasi kegiatan rehab posyandu Rabu.22/11/2023.

Dengan entengnya menjawab pjs kades bahwa papan informasi kegiatan belum sempat di pasang karenakan sedang ada musibah dan ada keluarga sakit,,nanti akan di pasang kata pjs kades via WhatsApp. Yang menjadi pertanyaan,, pemerintah desa apakah cuma kepala desa sendiri.?

Berawal dari hasil pantauan di lapangan,,dengan adanya kegiatan rehab balai posyandu desa tabeak Blau dua,yang tidak transparan Atas kegiatan Rehab yang mana tidak di ketahui dari mana sumber dana dan nilai anggaran rehab karena tidak adanya papan informasi yang terpasang di lokasi kegiatan Rehab Balai Posyandu.

Ketika awak media konfirmasi mempertanyakan tentang papan informasi dan sumber dana yang di gunakan untuk kegiatan Rehab tersebut,,dengan salah satu pekerja di lokasi kegiatan Rehab yang sedang berkerja,

Salah satu pekerja menjawab memang belum di pasang dan nanti akan di pasang” Dengan adanya pemandangan ini”diduga tidak adanya transparansi pihak desa tentang pengelolaan anggaran rehab balai posyandu,yang secara tidak langsung diduga”telah menciderai keterbukaan informasi publik. Jurnalis: ( Johari ).