Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan jajaran PT. Fortuna Mediatama atas komitmen dan kerja sama yang baik yang terjalin selama ini dalam memfasilitasi layanan billing provider untuk pembayaran tagihan pajak daerah secara online di Kabupaten Nagan Raya dalam mendukung pelaksanaan pembangunan,” pungkas Asisten II Amran Yunus.

Sementara itu, Kepala BPKD Ali Munir mengatakan tujuan dilakukannya penandatanganan kerja sama tersebut untuk memudahkan pemerintah maupun masyarakat dalam hal pembayaran pajak daerah maupun retribusi daerah yang dulunya dengan manual sekarang akan dilakukan secara online melalui berbagai aplikasi seperti OVO, GoPay, Dana, Tokopedia dan sejumlah aplikasi lainnya termasuk melalui gerai Indomaret di seluruh Indonesia.

Setelah penandatanganan kerja sama ini kita akan membayar pajak secara online atau secara elektronik, dengan maksud untuk mempermudah bagi pembayar pajak termasuk masyarakat, tidak perlu lagi pergi ke tempat pembayaran pajak karena cukup membayar pajak melalui aplikasi yang telah disediakan tersebut,” jelas Ali Munir.