SEMARANG, beritapemerhatikorupsi.id – Humas BPK RI – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
.”Agus Joko Pramono, menjadi pembicara utama dalam kuliah umum di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/5)
Kuliah umum yang dikemas dalam acara BPK Goes to Campus diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan publik terhadap tugas dan peran BPK, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor). 30 Mey 2023.
Selain memaparkan tentang tugas, fungsi, dan visi misi BPK, Wakil Ketua BPK juga mengajak seluruh peserta untuk lebih memahami mengenai strategi deteksi serta pencegahan fraud dan korupsi dalam pengelolaan keuangan negara.
Wakil Ketua BPK menyampaikan bahwa tugas BPK tidak hanya sekedar memeriksa keuangan, namun lebih dari itu, yakni memeriksa tata kelola keuangan negara untuk memberikan rekomendasi.
Pendapat, dan pertimbangan. BPK juga mendorong pencegahan korupsi dan percepatan penyelesaian ganti kerugian negara, serta melaksanakan tata kelola organisasi yang transparan dan berkesinambungan agar menjadi teladan bagi institusi lainnya.
“Melaksanakan tata kelola organisasi yang transparan itu penting di Indonesia dan harus ditumbuhkan, sebab semua fraud akan berhadap-hadapan dengan transparansi,” ungkap Wakil Ketua BPK RI pada kuliah umum dengan tema “Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara dan Pemberantasan Korupsi”.
Berdasarkan pasal 13 UU No. 15 tahun 2004 dan pasal 11 huruf c UU No. 15 tahun 2006, BPK memiliki peran dalam pemberantasan korupsi.
Peran pertama yaitu pencegahan, dilakukan fraud risk assessment oleh Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) pada tahap perencanaan pemeriksaan.
Peran kedua yaitu pendeteksian, seluruh pemeriksaan didesain dan dilaksanakan untuk dapat mendeteksi fraud yang relevan dengan tujuan audit, dan BPK melaporkan fraud kepada APH.
Peran ketiga yaitu investigasi, pemeriksaan investigatif untuk memperoleh bukti adanya fraud dan menghitung kerugian negara/daerah. Peran keempat yaitu dukungan litigasi, dalam hal pemberian keterangan ahli di persidangan.
“Bagaimana tahunya tindakan korupsi? Bisa dari informasi masyarakat, bisa dari audit BPK, bisa juga dari permintaan APH.
.”Untuk dilakukan audit dalam pengembangan suatu perkara, kemudian dilakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan proses peradilan.
Sehingga BPK berperan dari ujung ke ujung dengan tujuan untuk pencegahan korupsi dan penegakan akuntabilitas,” tegas Wakil Ketua BPK RI.
Kuliah umum dihadiri oleh Rektor Undip, Yos Johan Utama, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Hari Wiwoho, para Dekan dan Wakil Dekan FEB Undip, serta para Pejabat Struktural di lingkungan BPK dan Undip.
Setelah pemaparan tugas dan peran BPK dalam pemberantasan tipikor oleh Wakil Ketua BPK RI, acara dilanjutkan dengan pemaparan pemberantasan korupsi di Indonesia oleh Dekan Sekolah Pascasarjana, Undip, R.B. Sularto, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh Suharnomo.
(Humas BPK RI )
Source : BPK RI


KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024


Pemdes Kali 1 Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024




Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Bangka Tengah Tata Pemukiman di Bantaran Sungai Desa Kurau

Kolaborasi Lingkungan di Desa Kurau, Bupati Kapolres Bangka Tengah Hadiri Aksi Pembongkaran dan Penanaman Mangrove

Jarang Hadir Rapat Kerja, Sejumlah Anggota DPRD Pasaman Diragukan Kinerjanya

4 Orang Pejabat di BWS Babel jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pemeliharaan Rutin
